Monday, November 14, 2016

Gelar perkara ahok "Tim Sukses :Semoga Ahok tak terkena hal yang merugikan perjuangannya"

Gelar perkara ahok "Tim Sukses :Semoga Ahok tak terkena hal yang merugikan perjuangannya"
Jakarta - Mabes Polri hari ini akan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat pidato di Kepulauan Seribu. Tim sukses pasangan Ahok berharap kepada pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Harapan kita, bagaimana juga harapan dari Pak Ahok adalah Polri bisa secara profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa intervensi," kata juru bicara tim sukses Ahok-Djarot Bestari Barus kepada detikcom, Senin (14/11/2016) malam.

Lebih lanjut, Bestari menambahkan, dirinya dan para anggota tim sukses Ahok lain berharap supaya Ahok tidak dijadikan tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Apalagi Ahok saat ini sedang dalam proses kampanye menuju Pilgub DKI 2017.

"Tentu kalau lebih mendalam, kita berharap, semoga Pak Ahok tidak terkena hal-hal lain yang merugikan beliau dan perjuangannya dalam Pilkada," ujarnya.

Dikatakan Bestari, Ahok kemungkinan besar tidak hadir dalam gelar perkara tersebut karena sebagai terlapor tidak diwajibkan. Kehadiran Ahok akan diwakilkan oleh tim pengacaranya yang berasal dari tim sukses Ahok. (baca juga : wireless cctv, canggihnya pengintaian dalam genggaman)

"Pasti datang (tim hukum Ahok-red). Kan tidak mungkin kami tinggalkan beliau," kata Bestari.

Gelar perkara akan digelar Bareskrim Polri pada Selasa 15 November 2016 hari ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan gelar perkara akan mengundang pihak-pihak yang terkait mulai dari pelapor dan terlapor.

Saksi ahli yang diajukan ke penyidik juga akan dihadirkan. Sebanyak 20 saksi ahli diundang saat gelar perkara yang dilakukan secara terbuka terbatas.

Tidak hanya itu, polisi akan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap netral di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman. Namun, kehadiran Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi, tidak memiliki hak bicara.

Sumber : http://news.detik.com/berita/3345368/tim-sukses-semoga-ahok-tak-terkena-hal-yang-merugikan-perjuangannya?_ga=1.209853525.1395781387.1460125244